PURWAKARTA, (HK) -Sosialisasi hukum dari Kejaksaan Negeri dan Setda Kabupaten Purwakarta dihadiri jajaran kepolisian dan seluruh aparatur desa yang ada diwilayah Kecamatan Wanayasa, Rabu (6/11).
Bertempat di Aula Surianata kantor kecamatan jalan Syahbandar Wanayasa, acara itu bertujuan untuk menjalin komunikasi terkait masalah hukum yang terjadi di desa – desa, serta untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan.
Camat Wanayasa Jaya Pranolo mengatakan, kegiatan ini positif dan sangat diperlukan.
“Diharapkan kedepan pemerintah desa dapat memahami secara baik,” pungkasnya. (Rahman)
Berita Terkait :
Keterlambatan Membahas RP-APBD 2018 Karena Terlena...
Dua Tahun Terbaring, Acih Butuh Pertolongan Bupati...
Terkait Tudingan Potong Dana Desa, Ketua APDESI Pu...
Festival Nasyid Ke XVII Tingkat Kabupaten Madina R...
Bupati Purwakarta Didesak Intruksikan Desa Bikin W...
Wabub : Kita Sudah Laporkan Secara Resmi ke Polres...
9 Mata Air di-Kecamatan Wanayasa Perlu Dijaga Kele...
Sekdakab Dan Forkopimda Tindak Lanjuti Arahan Pres...
Sarif Hidayat : Ulang Tahun Hakekatnya Untuk Evalu...