Ket.Gambar : WS saat diamankan
Labuhanbatu (HK) – Seorang Pria WS (26) harus berhadapan dengan hukum setelah Tim Opsnal Polsek Panai Tengah meringkusnya.
Warga Dusun Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu ini hanya tertunduk lesu saat Polisi menangkapnya, Jum’at sekira pukul 21.00 WIB karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.(27/11/2020)
Dari Kronologis yang didapat, berdasarkan informasi masyarakat ada seseorang yang mengedarkan sabu-sabu, mendapat informasi tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA F Sigiro S.H langsung memancing dengan undercover buy, tak lama akhirnya Tim mengamankan tersangka.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Panai Tengah, AIPTU Rusdi Koto, SH membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Benar, ada satu tersangka yang kita amankan di Dusun IV, Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu,” ucap Kapolsek pada Sabtu (28/11/2020).
Lanjut Kapolsek, dari tersangka turut diamankan barang bukti berupa, 1 paket diduga sabu-sabu seharga Rp.100.000, 3 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu-sabu, 1 alat isap sabu yang terbuat dari botol kemasan, 4 pipet, 1 kaca pirex dan Handphone merk Samsung lipat warna hitam, terangnya.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Panai Tengah dan akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pengembangan, tutup Kapolsek.(DR)
Komentar